Disperindag Sangihe Minta Penerapan Minyak Goreng Satu Harga Mulai Februari

Sangihe, Sulut – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara meminta penerapan kebijakan minyak goreng satu harga mulai diberlakukan pada Februari 2022.

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan bila disetujui maka minyak goreng satu harga dapat diberlakukan pada Februari 2022,” kata Kabid Perdagangan dinas Perindag Sangihe, Vera Masora di Tahuna, Selasa.

Selain penundaan pemberlakuan penjualan kata dia, Disperindag Sangiher juga menawarkan beberapa alternatif kepada pemerintah pusat.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait pemberlakuan minyak goreng satu harga, terutama terkait dengan stok minyak goreng yang ada di sejumlah ritel modern yang ada di Sangihe, katanya.

“Kami sudah cek di sejumlah ritel dan tokoh modern, ternyata masih banyak stok minyak goreng yang dijual dengan harga lama yaitu Rp21.900 ribu per liter,” kata dia.

Sementara harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 rubu per liter sehingga ada selisih harga.

Dia mengatakan, kalau disetujui oleh Kementerian Perdagangan maka untuk Kabupaten Sangihe diminta diberikan dispensasi penambahan waktu satu bulan sampai stok lama selesai terjual.

Stok minyak goreng yang ada di sepuluh peritel masih banyak diantaranya di gudang PT. Pancaran Berkat masih 2.000 galon dan Megaria lebih dari 3.000 dus serta toko lainnya di Sangihe.

Pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga di semua wilayah Indonesia dengan harga Rp14.000 per liter dan telah berlaku sejak tanggal 19 Januari 2022.

Dia berharap, secepatnya sudah ada keputusan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Perdagangan.

“Keputusan apapun yang diberikan oleh pemerintah pusat, akan kami laksanakan di Sangihe,” kata dia.(Ant)