Manado – Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara yang berada di Kota Kotamobagu melaksanakan deklarasi kinerja dan penandatanganan komitmen bersama serta perjanjian kinerja, Jumat.
Kegiatan tersebut diikuti pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotamobagu disaksikan Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Junita Sitorus.
KadivIm Junita Sitorus mengatakan deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Sedangkan penandatanganan perjanjian kinerja, bertujuan sebagai alat kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.,”katanya.
Ia mengatakan janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja “on the track” secara konsisten.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar komitmen dan konsisten terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Pada kegiatan itu KadivIm Junita Sitorus juga membacakan deklarasi janji kinerja yang diikuti oleh seluruh ASN UPT Kemenkumham se- Kota Kotamobagu yang hadir.
Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Kanim Kotamobagu yang mengangkat tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural” juga dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabaati, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Anak Agung Narayana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo dan seluruh Pejabat Pengawas serta Pejabat Pelaksana. (Ant)