Manado – Provinsi Sulawesi Utara meraih peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) Monitoring Center Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK).
“MCP-KPK ini terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah,” sebut Kepala Inspektorat Daerah Sulut, Meiki Onibala di Manado, Selasa.
Tata kelola pemerintahan daerah itu mencakup, melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Pemprov Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan pencanangan pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.
Acara Rakorwasdanas diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dikemas dengan pencanangan Pengelolaan Bersama “Monitoring Center For Prevention” (MCP) Pencegahan Korupsi secara virtual.
Indeks yang diraih Provinsi Sulut sebesar 61,27 menjadi tertinggi dibandingkan Provinsi Bali, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Banten (indeks 39,62).
Meiki menambahkan, Korsupgah merupakan kegiatan KPK dalam melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melanggar hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Sedikitnya, lanjut dia, ada delapan area intervensi Korsupgah yang dilakukan KPK yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Selanjutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset, serta dana desa untuk kabupaten dan kota.
“Apa yang diraih saat ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan good and clean governance,” katanya menambahkan. (Ant)





