Pemkab Minahasa Tenggara Akan Maksimalkan Peran PPNS

Minahasa Tenggara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara akan memaksimalkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di sejumlah perangkat daerah.

“Peran dari PPNS yang ada di Pemkab Minahasa Tenggara akan kami maksimalkan khususnya di lingkungan pemerintah,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.

Dia mengakui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa Tenggara saat ini hampir 3.000 orang, karena itu  perlu penambahan PPNS.

“Memang untuk PPNS hanya sedikit jumlahnya di lingkungan Pemkab dan keberadaan mereka kami maksimalkan,” ujarnya.

Menurut David, peran dari PPNS sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya koordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus pidana.

“Peran PPNS sangat penting. Sehingga mereka juga perlu diberikan motivasi untuk lebih memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.

Ia pun berharap para PPNS Minahasa Tenggara yang telah mendapatkan pembinaan agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

“Apalagi Pemkab telah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk memberikan pembinaan bagi para PPNS ini,” tandasnya. (Ant)