Konsisten Berinvestasi, Menperin Apresiasi Industri Elektronika

Manado – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kalangan industri elektronika yang berkinerja baik dan konsisten dalam merealisasikan investasi di Indonesia saat pandemi COVID-19.

“Industri elektronika juga menjadi salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam kesiapan memasuki era industri 4.0,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Menperin usai menghadiri pelepasan ekspor produk mesin cuci PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), di mana pabrik tersebut merupakan relokasi dari China ke Indonesia.

Menurut Menperin, strategi dalam meningkatkan kinerja gemilang di sektor industri elektronika nasional, antara lain adalah menarik pemain global terkemuka dan mengembangkan kemampuan dalam memproduksi komponen elektronik bernilai tambah tinggi.

“Selain itu, memberikan insentif bagi industri yang mengembangkan kemampuan tenaga kerja dalam negeri, serta mendorong inovasi lanjutan dan mempercepat transfer teknologi,” sebutnya.

Kementerian Perindustrian juga memberikan apresiasi kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia atas dukungannya terhadap upaya pemerintah mendorong kegiatan ekspor industri elektronika, dengan terus berinovasi dan menambah lini produk yang dapat bersaing di level internasional.

“Kapabilitas ini berpotensi dikembangkan untuk menjadi daya jual perusahaan, agar dapat menarik merek mesin cuci maupun produk elektronika global lainnya sehingga dapat diproduksi secara massal di Indonesia dan memiliki dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” tandasnya.

Presiden Direktur PT PMI Tomonobu Otsu menyampaikan Panasonic ingin melaksanakan misinya berkontribusi pada Indonesia, dan secara aktif akan melakukan ekspansi ekspor serta meningkatkan bisnis di Indonesia melalui produk-produk yang mendukung kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“PT PMI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan dukungan dan arahan yang jelas mengenai protokol kesehatan COVID-19 untuk industri, serta memberikan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sehingga produksi tetap dapat dilaksanakan dan dapat melakukan ekspor ke Jepang sesuai rencana,” paparnya.

Bisnis Unit Mesin Cuci PT PMI yang berdiri sejak tahun 1979 ini memproduksi mesin cuci semi otomatis untuk kebutuhan pasar domestik. Pada tahun ini PMI sudah mengekspor produk tersebut ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Jepang. (Ant)