Kejati Sulut dan IAKN Manado Lakukan Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado melakukan penandatanganan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan tersebut dilakukan Plt Kepala Kejati Sulut Freddy Runtu dan Rektor IAKN Manado Jane Marie Tulung, di Manado, Selasa.

Plt Kepala Kejati Sulut Freddy Runtu melalui Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk saling membantu penyelesaian permasalahan pelaksanaan fungsi dan kompetensi yang dihadapi oleh para pihak. serta menangani bersama penyelesaian hukum dalam bidang perdata dan TUN jika di kemudian hari dialami oleh pihak IAKN Manado.

Selain itu juga ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh jaksa pengacara negara pada Kejati Sulut dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset. serta permasalahan lain dalam bidang Perdata dan TUN yang dihadapi oleh pihak IAKN Manado,”katanya.

Pada saat itu Kepala Kejati Sulut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu. Hadir puda Kasi Pertimbangan Hukum Syahlan Mannassai, Anneke V. Ansouw, Kasi Perdata Anneke V Ansouw, Kasi TUN Sumarni Larape, Chandra Julyana, SH, Devid J. Kamasaan. Sementara dari IAKN, yakni Kepala Biro AUAK Johni Tilaar, Kepala Pusat Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri Mercy Wanra Katriani Waney.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Ant)