Dinkes Minahasa Tenggara: Warga Waspadai Penambahan Kasus COVID-19

Minahasa Tenggara – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara meminta warga untuk mewaspadai penambahan kasus COVID-19 di daerah tersebut, yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Kami minta kepada warga Minahasa Tenggara untuk tetap mewaspadai terjadinya penyebaran virus COVID-19. Apalagi ini terjadi penambahan kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Minggu.

Dia mengatakan hasil evaluasi laporan epidemiologi potensi penambahan kasus COVID-19 dapat terjadi jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Yang paling penting untuk dilakukan masyarakat di tengah pandemi adalah tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, menurut Helni, adanya peningkatan kasus di Provinsi Sulawesi Utara harus juga diwaspadai masyarakat yang mulai melakukan perjalanan.

“Peningkatan kasus juga mulai terjadi di Sulawesi Utara secara keseluruhan. Potensi ini juga bisa berdampak di Minahasa Tenggara, makanya kami ingatkan agar warga tetap patuhi setiap protokol kesehatan,” katanya.

Berdasarkan data terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (1/5), ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif dan satu pasien meninggal dunia.

Secara keseluruhan warga yang terpapar COVID-19 berjumlah 684 orang dengan rincian dua pasien sedang melaksanakan isolasi atau perawatan, 659 pasien telah selesai melaksanakan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh, dan 23 orang meninggal dunia.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Minahasa Tenggara Jani Rolos mengatakan penambahan kasus yang terkonfirmasi positif menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami wajibkan penerapan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi. Masyarakat jangan abaikan kondisi saat ini, jika tidak ingin adanya penambahan kasus,” katanya.

Dia juga memerintahkan kepada seluruh pemerintah kecamatan, desa, serta kelurahan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap warganya.

“Warga yang keluar masuk wilayah Minahasa Tenggara wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” kata dia. (Ant)